Oleh: mdwmaluku | Agustus 9, 2008

Upaya Pengentasan Kemiskinan di Maluku

Upaya Pengentasan Kemiskinan di Maluku

Oleh : Mohamad Ikhsan Tualeka

Koordinator Mollucas Democratization Watch (MDW)

Opini Ambon Ekspres 30 Juni 2008

Telah banyak program pengentasan kemiskinan dilakukan di Maluku, telah banyak rupiah dianggarkan untuk mengangkat warga Maluku dari garis kemiskinan. Namun kenyataanya, kemiskinan masih menjadi persoalan krusial di negeri seribu pulau ini. Data Badan Pusat Statsitik Provinsi Maluku menunjukkan Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Maluku sampai bulan Maret 2007 sebesar 404.700 orang atau 31,14 persen. Pertanyaannya, kenapa angka pengangguran masih tinggi?

Selama ini program pengentasan kemiskinan lebih diarahkan pada pemberian bantuan atau hibah. Program ini dilakukan dengan anggapan masyarakat hanya sebagai obyek pembangunan yang perannya hanya menerima bantuan yang diberikan. Namun kenyataannya, masyarakat miskin telah lama lekat dengan budaya konsumtif. Apalagi masyarakat Maluku yang terkenal dengan gaya “perlente” yang lebih dominan bergaya konsumtif daripada produktif. Perilaku yang sering Nampak adalah “walau tidak ada duit yang penting gaya”.

Kita bisa lihat sendiri,mana ada orang Maluku yang jadi tukang becak, kalaupun ada yang dibawa pasti becak yang baru dan lebih bagus dibandingkan dengan yang lain. Tetapi, ada satu budaya yang perlu terus dilestarikan dan dijunjung tinggi masyarakat Maluku, yaitu jarang kita temui orang Maluku yang mengemis. Walaupun tidak punya uang sekalipun, orang Maluku enggan mengemis, ini adalah persoalan harga diri. Ini sesuai dengan pepatah “kaya bermanfaat, miskin bermartabat”.

Persoalan krusial lain pengentasan kemiskinan di Maluku adalah terlalu kuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sering ditemukan seorang pejabat hanya memperhatikan keluarganya, untuk jabatan-jabatan tertentu, untuk program tertentu. Di beberapa wilayah di Maluku persoalan ini sangat meresahkan.

Inilah persoalan krusial pemberantasan kemiskinan di Maluku, mulai persoalan kultural sampai persoalan struktural. Persoalan struktural karena masih lekatnya KKN dalam birokrasi pemerintahan di Maluku. Selain itu anggaran program pengentasan kemiskinan tidak berbasis pada masyarakat miskin, yang ada akhirnya tidak banyak dinikmati oleh masyarakat miskin karena dilakukan sunat sana-sunat sini.

Persoalan kultural karena memang budaya itu telah melekat di sebagian besar masyarakat Maluku. antara lain gengsi untuk mengerjakan pekerjaan rendahan seperti jadi tukang becak, bakul sate, bakul soto dan sebagainya di mana pekerjaan-pekerjaan seperti itu lebih banyak dilakukan oleh orang-orang dari luar Maluku.

Pemberantasan Kemiskinanan

Apa yang harus dilakukan dalam pemberantasan kemiskinan di Maluku?. Upaya awal yang harus dilakukan adalah me-revitalisasi visi Maluku yang lebih mengarah kepada pembangunan berbasis masyarakat, dalam upaya terus meningkatkannya kesejahteraan masyarakat Maluku. Visi seperti ini harus di kedepankan, karena inti keberhasilan suatu pembangunan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang mesti dijadikan prioritas oleh siapa pun pasangan yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode mendatang.

Dalam pendekatan Balance Scorcard, maka proses yang harus dilakukan adalah; Pertama, membangun pertumbuhan dan pengembangan Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya pengentasan kemiskinan di Maluku, perlu segera dilakukan reformasi birokrasi secera konfrensif. Sebab nyatanya, anggaran untuk belanja pembayaran gaji untuk operasional birokrasi masih menyedot anggaran yang cukup besar. Harapannya dengan reformasi birokrasi, anggaran yang besar dapat berbanding positif dengan berbanding kualitas pelayanan kepada publik.

Korps Pegawai Pemerintah Provinsi Maluku harus ditumbuhkembangkan kualitasnya sehingga dapat bekerja secara maksimal dalam pengentasan kemiskinanan di Maluku. Skill mereka harus terus di-upgrade sehingga selalu segar dan dapat mengatasi maupun mengantisipasi setiap kemungkinan yang muncul. Anggaran belanja untuk pegawai perlu dioptimalkan secara proporsional sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal untuk membangun Maluku sesuai dengan kapasitas.

Dengan kualitas Sumber Daya Manusia pegawai pemerintah provinsi Maluku yang baik maka akan berdampak pada pengelolaan kerja sama para mitra maupun lembaga funding dalam pengentasan kemiskinan di Maluku. Seperti diketahui, jika mau diupayakan, cukup banyak lembaga funding internasional maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau bekerja dalam rangka pengentasan kemiskinan di Maluku. Dengan adanya kerja sama yang baik maka akan terjadi sharing dana dan akan muncul efensiensi maupun efektifitas dalam pengelolaan anggaran maupun pengentasan kemiskinan.

Kedua, dengan memaksimalkan pertumbuhan dan pengembangan pegawai Pemerintah Provinsi Maluku sebagai mesin birokrasi maka akan mempengaruhi proses kerja pegawai dalam upaya pengentasan kemiskinan di Maluku. Para pegawai akan bekerja maksimal berdasarkan strategi yang telah ditetapkan dalam upaya mencapai visi Maluku. Para pegawai akan bekerja berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan.

Prosedur kerja yang ditetapkan tentunya berisi standar-standar operasional kerja pengentasan kemiskinan. Standar operasional kerja antra lain standar operasional pekerjaan pelelangan program- program pengentasan kemiskinan. Standar-standar di atas kemudian di kontrol oleh badan pengawas provinsi sebagai pengawas internal birokrasi serta organisasi masyarakat sipil (civil society) dan lembaga legislatif sebagai refresentasi publik. Denga standarisasi pelaksanaan pekerjaan serta mekanisme kontrol yang jelas dan ketat maka akan melahirkan efisiensi dan efektifitas kerja yang tinggi dalam program pengentasan kemiskinan.

Ketiga, dengan profesional kerja pegawai pemerintah provinsi Maluku yang baik akan berdampak kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat miskin di Maluku dalam berbagai aspek. Masyarakat miskin akhirnya mendapatkan kepuasan pelayanan dari pemerintah.

Dampak selanjutnya adalah akan terjadi pengurangan angka kemiskinan di Maluku, tingkat produktifitas akan semakin meningkat yang berimplikasi terhadap semakin berkurang angka kejahatan serta krisis moral dan krisis lingkungan. Seperti diketahui bahwa selama ini krisis sosial yang muncul di hampir semua wilayah di sebabkan tingginya angka kemiskinan.

Keempat, dengan semakin berkurang angka kemiskinan tingkat kesejahteraan semakin meningkat, krisis sosial semakin rendah dan kualitas lingkungan semakin meningkat, maka akan berpengaruh positif terhadap aspek finansial. Diantaranya pendapatan asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku akan semakin meningkat.

Dengan semakin meningkat PAD Provinsi Maluku akan berdampak luas terhadap pengembangan Sumbar Daya Alam maupun sumber Daya Manusia di Maluku. Sumber Daya Alam akan semakin mendapat subsidi besar untuk dikelolah secara profesional sehingga akan berdampak lanjut terhadap Sumber Daya Manusia, khususnya masyarakat miskin.

Demikian proses pengentasan kemiskinan yang perlu dilakukan di Maluku. Proses ini diawali dengan pengembangan dan pertumbuhan pegawai pemerintah Provinsi Maluku, dan di ikuti kemudian dengan peningkatan proses kegiatan kerja Provinsi Maluku, kemudian pengembangan masyarakat dan finansial. Keempat proses diatas harus dilakukan secara berurutan.

Indikator pencapaian akan dilihat dari bagaimana perkembangan minimal dari empat komponen diatas. Indikator capaian akan dilihat dari bagaimana capaian PAD, pencapaian atau tingkat pendapatan publik, pencapaian pertumbuhan dan pengembangan pegawai dan proses kerja. Semoga pembangunan Maluku terutama dalam pengentasan kemiskinan dapat berjalan dengan semestinya.


Tinggalkan komentar

Kategori